
Lagi penghinaan terhadap ulama terjadi di Kalimantan Selatan, yaitu pemilik akun Facebook Haji Patin mengunggah sebuah foto yang tidak pantas di salah satu kolom komentar di salah satu akun Facebook pada tanggal 12 Mei 2019 akibat postingan tersebut membuat umat muslim Kalimantan Selatan geram.
Berbekal informasi anggota FPI HSU yang di ketuai Ustadz Diya langsung menuju alamat pelaku, ternyata ketika didatangi pelaku tidak ada di tempat. tepat di tanggal 15 Mei 2019 pelaku berhasil di temukan dan di giring ke polsek Amuntai. Pelaku mengaku khilaf dan tidak tau kalau komentarnya di akun Facebook bisa meresahkan masyarakat umat Muslim.
Di hadapan Aparat kepolisian Pelaku membuat surat pernyataan sebagai permintaan maaf kepada ummat Islam dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
ini pelajaran bagi siapa saja pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menggunakannya.
Sumber :
DPW FPI/Kontributor LIF Hulu Sungai Selatan
Tambahkan Komentar:
0 komentar, tambahkan komentar Anda