
Bantuan Hukum Front (BHF) Kaltim yang terdiri dari Robindana, Saddam Holik, Frans, terus melakukan pendampingan Hukum kepada saudara Ustadz Nugrasius atas kasus tuduhan penyebaran berita hoaks, seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya sidang keenam kali ini akan kembali mendengar keterangan saksi meringankan dari Terdakwa yaitu saudara Freijal Rakasiwi yang pada saat terjadi peristiwa itu menjabat sebagai Gubernur BEM Fakultas Ekonomi Unmul 2018.
Baca Juga : DPW FPI Banjarbaru Berikan Bantuan Dana Untuk Renovasi Musholla Yang Bocor
Sidang yang dimulai sekitar pukul 17.00 Wita sore yang berlangsung kurang lebih sekitar 30 Menit, DPW FPI Samarinda, LPI & BATF KALTIM diturunkan untuk mengawal sidang tesebut yang dipimpin langsung Pangda LPI Kaltim.
Baca Juga : FPI Kaltim Galang Dana Bantu Untuk Ambon Dan Wamena Papua
sidang keenam kali ini digelar atas tuduhan penyebaran berita hoaks oleh Ustdz Nugrasius melalui account pribadinya.
Selanjutnya minggu depan dijadwalkan pada hari dan tempat yang sama untuk gelar sidang yang ketujuh. Kasus ini dilaporkan oleh patroli cyber polda setelah berkoordinasi dengan atasannya.
FPI KALTIM akan terus turut serta mengawal proses hukum dipersidangan hingga selesai sampai ada keputusan hukum yang ditetapkan. Saat ini Ustadz Nugrasius masih dalam tahanan di Rutan Sempaja kota Samarinda.
MF Balikpapan
Sumber : Fajrianur
Kontributor LIF Kalimantan Timur
Tambahkan Komentar:
0 komentar, tambahkan komentar Anda