
MAKLUMAT FPI, GNPF ULAMA, PA 212
“HENTIKAN PILKADA MAUT”
Pandemi Covid-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kelangsungan
hidup dan kehidupan. Di sisi lain, jaminan keselamatan jiwa rakyat cenderung diabaikan. Terlihat dari
kebijakan rezim yang lebih aspiratif membela kepentingan eksploitasi ekonomi taipan naga pemodal
rezim, terus memasukkan TKA China yang justru merupakan negara awal penyebab dan penyebar virus
Covid19.
Fakta menunjukkan trend laju pertumbuhan dan peningkatan rakyat yang terpapar Covid-19 demikian
mengkhawatirkan. Posisi Indonesia saat ini laju angka pertumbuhan dengan angka 4.000-an penderita
per-hari.
Memperhatikan sistem penanggulangan Covid-19 oleh rezim terlihat adanya misskoordinasi,
missmanagement, lie with statistic, unplanning, bad governance dalam penyelenggaraan negara yang
lebih memprioritaskan ekonomi dan politik belaka dibandingkan dengan keselamatan jiwa rakyat.
Padahal keselamatan jiwa rakyat adalah yang pertama dan oleh karenanya harus diprioritaskan.
Sehubungan dengan itu, dalam proses pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah telah menjadi sebab
terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara Pilkada yaitu Komisioner KPU telah terpapar Covid-19.
Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak
ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini.
Mengikuti arahan dan masukan dari Imam Besar HRS tentang pentingnya nilai kemanusiaan yaitu
penyelamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan dengan politik dan ekonomi, maka FPI,
GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan MAKLUMAT sebagai berikut di bawah ini:
1. Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses
Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster
penyebaran Covid-19.
2. Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman
Covid-19 melalui kebijakan yang benar - benar berpihak kepada rakyat jelata.
3. Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam
Indonesia pada umumnya untuk TIDAK TERLIBAT dalam seluruh rangkaian/pentahapan proses
PILKADA MAUT 2020.
Demikian MAKLUMAT ini disampaikan agar disebarluaskan dan menjadi wasilah dalam
menyelamatkan jiwa rakyat dari rezim bengis anti kemanusiaan.
Jakarta, 5 Safar 1442 H/22 September 2020
Ketua Umum FPI Ketua Umum GNPF-U Ketua Umum PA 212
KH. Ahmad Shobri Lubis Ust.Yusuf M Martak Ust.Slamet Ma’arif
Mengetahui,
Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc., M.A., DPMSS
Imam Besar
Tambahkan Komentar:
0 komentar, tambahkan komentar Anda